Informasi Seleksi PPG Dalam Jabatan Bagi Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2021

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.

Tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik.


Salah satu metode yang digunakan untuk melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru adalah dengan melakukan diklat secara daring. Diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang telah disediakan.


Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Pendidikan Islam telah mengelurkan Surat Edaran(SE) dengan nomor agenda surat :B-2126/Dt.I.II/PP.00.6/07/2021 perihal Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG dalam Jabatan bagi Guru pada Madrasah Aliyah Unggulan.

Jadwal PPG Daljab Guru MadrasahTahun 2021



Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Akademik secara terbatas bagi guru pada Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri. 


Berkenaan dengan hal ini, Saudara dimohon untuk menginformasikan kepada Kepala Madrasah terkait (sebagaimana terlampir) agar melakukan tahapan kegiatan sebagai berikut:

  1. Pendaftaran calon peserta dan Verval Ijazah Prodi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG yang dipilih secara online melalui SIMPATIKA mulai tanggal 14 – 28 Juli 2021; 
  2. Mencetak Kartu Ujian dari SIMPATIKA mulai 29 Juli sd 3 Agustus 2021; 
  3. Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG dalam jabatan tanggal 4 – 6 Agustus 2021. 
  4. Pengumunan hasil Selesksi Akademik di SIMPATIKA tanggal 9 Agustus 2021; 
  5. Jadwal Pelaksanaan Ujian Seleksi Akademik dapat berubah sesuai dengan kondisi pandemic Covid19 dan pembelakuan PPKM. 
Daftar nama Madrasah pelaksana Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2021 bisa di unduh melalui link yang sudah kami sediakan di bawah ini.


Demikian informasi terkiat dengan Surat Edaran tentang pelaksanaan Kegiatan Seleksi akademik PPG Dalam jabatan bagi guru Madrasah Unggulan yang ada di seluruh wilayah Indonesia.Semoga bapak/ibu guru yang mengajar di Madrasah tersebut bisa segera mempersiapkan Diri masing-masing.

Belum ada Komentar untuk "Informasi Seleksi PPG Dalam Jabatan Bagi Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2021"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

IFRAME SYNC