Jumlah Kuota PPPK Guru Madrasah 2021 di 30 Provinsi

Banyak Guru Madrasah bertanya-tanya tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) apakah ada untuk Guru yang berada di Lingkungan kementerian Agama?.Karena untuk sekolah yang berada di naungan Kemdikbud sudah terdapat jadwal dan pelatihan soal-soal lewat SIMPKB.Akahirnya dari Kementerian Agama juga menyelenggarakan Seleksi Pegawai pemerintah Dengan Perjanjian Kerja(PPPK).Berikut ini kami informasikan tentang pengangkatan PPPK Guru Madrasah dan Guru PAI yang ada di Lingkungan Sekolah.

Kementerian Agama telah mengalokasikan formasi sebanyak 9.495 untuk guru madrasah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, kuota formasi ini tersebar di 30 provinsi. 

"Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah, tersebar di 30 provinsi,” jelas Nizar di Jakarta, Jumat (26/3/2021). 

PPPK Guru Kemenag Tahun 2021


“Formasi ini diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," sambungnya.

Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah provinsi Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863). Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3).

“Ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” jelas Ali.

“Seleksi PPPK ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021,” sambungnya. 

Berikut ini kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021:

1. Nangroe Aceh Darussalam (802), 

2. Sumatera Utara (291),

3. Sumatera Barat (287),

4. Riau (43),

5. Kepulauan Riau (7),

6. Jambi (202),

7. Sumatera Selatan (122),

8. Bangka Belitung (33),

9. Bengkulu (138),

10. Lampung (107),

11. Banten (240),

12. DKI Jakarta (112),

13. Jawa Barat (613),

14. Jawa Tengah (863), 

15. DI Yogyakarta (6),

16. Jawa Timur (1.238),

17. Bali (102),

18. Nusa Tenggara Barat (113), 

19. Nusa Tenggara Timur (3)

20. Kalimantan Barat (35),

21. Kalimantan Tengah (42), 

22. Kalimantan Selatan (132),

23. Kalimantan Timur (18), 

24. Sulawesi Utara (3),

25. Sulawesi Tengah (97),

26. Sulawesi Barat (459),

27. Sulawesi Selatan (2.918), 

28. Sulawesi Tenggara (464),

29. Maluku (4), dan

30. Maluku Utara (1)

Demikian informasi terkait dengan jadwal pelaksanaan Seleksi dan Jumlah Kuota PPPK Guru Madrasah 2021 di 30 Provinsi yang dapat kami bagikan pada kesempatan kali ini.Semoga bisa terealisasi sesuai jadwal dan bebas dari unsur KKN dalam pengadaan seleksi PPPK tahun 2021.

Belum ada Komentar untuk "Jumlah Kuota PPPK Guru Madrasah 2021 di 30 Provinsi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

IFRAME SYNC