Juknis Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS Kemenag 2019

Juknis Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS Kemenag 2019

Juknis Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS Kemenag 2019.- Berdasarkan Peraturan Pemerintah(PP) nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-Undang nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar,Tanda Jasa,dan Tanda Kehormatan dan Keputusan Menteri Agama nomor 157 tahun 2013 tentang Pedoman penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya satya bagi PNS di Lingkungan Kementerian Agama dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Juknis Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS Kemenag 2019
Juknis Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS Kemenag 2019
  1. Tanda Kehormatan berupa Satyalencana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila,Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian ,kejujuran,kecakapan,dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun,20 tahun,dan 30 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Pengitungan masa kerja pegawai dihitung sejak diangkat menjadi Calon pegawai negeri Sipil(CPNS) 
  • Dalam masa bekerja secara terus menerus ,PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan atau yang tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara.
  • Perhitungan masa kerja bagi PNS yang pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat,dihitung sejak Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang bersangkutan selesai menjalankan hukuman disiplin atau kembali bekerja di instansi mereka bekerja
    2. Berkas Usul tanda kehormatan  Satya Lencana karya satya akan diproses jika telah              melengkapi hal-hal sebagai berikut ini:
  • Softcopy Usul Tanda Kehormatan Satyalencana Karya satya berdasarkan format aplikasi ,dikirim melalui flasdiks atau email ke penghargaan.ropeg@gmail.com
  • Daftar Riwayat Hidup(DRH) PNS dari SIMPEG yang telah disahkan
  • Fotocopy sah Surat Keputusan pengangkatan CPNS
  • Fotocopy sah Surat keputusan Kenaikan pangkat terakhir 
  • Fotocopy sah Surat Keputusan Jabatan Terakhir
   3.Batas waktu pengusulan pemberian tanda kehormatan satyalencana karya satya                   adalah:
  • Untuk peringatan Hari Ulang tahun Kemerdekaan RI tahun 2019 selambat-lambatnya pada akhir bulan Maret 2019
  • Untuk peringatan hari Amal Bhakti kementerian Agama tanggal 03 Januari 2020 selambat-lambatnya pada akhir Agustus 2019.

    4.Berkas Tanda kehormatan Satyalencana karya satya disampaikan secara berjenjang           dan sebelum diusulkan ke biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama ,agar                     diseleksi terlebih dahulu oleh masing-masing pejabat Pengelola kepegawaian                       pada satuan kerja Kementerian Agama Pusat maupun Daerah 
Bagi bapak/ibu guru/kepala Madrasah yang ingin mengunduh surat Edarannya,bisa unduh lewat link di bawah ini:

Contoh file kelengkapan Rencana Kerja Madrasah dapat diunduh lewat link dowload di bawah ini:

Demikian informasi seputar Juknis Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya SatyaPNS Kemenag 2019 yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru Madrasah.

Belum ada Komentar untuk "Juknis Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS Kemenag 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

IFRAME SYNC